Senin, 18 Mei 2026
Beranda / /

  • Nasib Kepala Keluarga Perempuan, Siapa Yang  Memperhatikan Mereka?
    Aceh | 2 tahun lalu
    Nasib Kepala Keluarga Perempuan, Siapa Yang Memperhatikan Mereka?

    DIALEKSIS.COM|Takengon- Perempuan single parent di Aceh Tengah dalam berjuang menghidupi diri dan keluarga, ternyata angka terbilang tinggi bila dibandingkan angka nasional.

    Di Gayo lut wanita tangguh untuk menghidupi diri, rata-rata sebagai buruh tani dan harus berjuang mengurus segalanya dengan mengandalkan kekuatan diri demi masa depan dirinya dan keluarganya, siapa yang akan memperhatikan nasib mereka?


  • Akademisi Ajak Kaum Wanita Dukung dan Pilih Caleg Perempuan
    Aceh | 2 tahun lalu
    Akademisi Ajak Kaum Wanita Dukung dan Pilih Caleg Perempuan

    DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Hasyim Asy'ari, mengatakan bahwa keterwakilan calon anggota legislatif (caleg) perempuan pada 18 partai politik (parpol) dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 telah mencapai angka di atas 30 persen.



  • KPU Klaim Caleg Perempuan Sudah Capai 37 Persen, JPPR Kurang Yakin
    Sosok-ad | 2 tahun lalu
    KPU Klaim Caleg Perempuan Sudah Capai 37 Persen, JPPR Kurang Yakin

    DIALEKSIS.COM | Jakarta - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Hasyim Asy'ari, mengatakan bahwa keterwakilan calon anggota legislatif (caleg) perempuan pada 18 partai politik (parpol) dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 telah mencapai angka di atas 30 persen.

    Menurut Koordinator Nasional Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR), Nurlia Dian Paramita, angka 30 persen itu perlu ditinjau lebih dalam bagaimana komposisi Caleg perempuan secara per Dapil, apakah memenuhi atau tidak. 

  • KPU: Keterwakilan Caleg Perempuan Capai 37 Persen di Pemilu 2024
    Polkum | 2 tahun lalu
    KPU: Keterwakilan Caleg Perempuan Capai 37 Persen di Pemilu 2024

    DIALEKSIS.COM | Jakarta - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Hasyim Asy'ari, mengatakan bahwa keterwakilan calon anggota legislatif (caleg) perempuan pada 18 partai politik (parpol) dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 telah mencapai angka di atas 30 persen.

  • Pengamat: Putusan MA soal Kuota Caleg Perempuan Berpotensi Ganggu Stabilitas Internal Parpol
    Polkum | 2 tahun lalu
    Pengamat: Putusan MA soal Kuota Caleg Perempuan Berpotensi Ganggu Stabilitas Internal Parpol

    DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Sejumlah elemen sipil beberapa waktu lalu menggugat Pasal 8 ayat (2) huruf b terkait penghitungan pecahan desimal ke bawah atas pembagian kuota minimal 30% jumlah caleg perempuan dan kursi di setiap daerah pemilihan ke Mahkamah Agung (MA). 

    Pihak termohon terdiri dari Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi atau Perludem, Koalisi Perempuan Indonesia, Hadar Nafis Gumay, Titi Anggraini, dan Wahidah Suaib.

    Pengamat: Putusan MA soal Kuota Caleg Perempuan Berpotensi Ganggu Stabilitas Internal Parpol

  • DPR Tolak Revisi PKPU yang Bisa Kurangi Jumlah Caleg Perempuan
    Berita | 3 tahun lalu
    DPR Tolak Revisi PKPU yang Bisa Kurangi Jumlah Caleg Perempuan

    DIALEKSIS.COM | Jakarta - Komisi II DPR RI menolak rencana Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI merevisi ketentuan penghitungan kuota minimal 30 persen bakal calon anggota legislatif (caleg) perempuan. Sikap Komisi II ini bertolak belakang dengan keinginan publik yang mendesak revisi karena ketentuan tersebut dapat mengurangi jumlah caleg perempuan dalam Pemilu 2024.

  • Komnas Perempuan: Pastikan Caleg tak Punya Riwayat Pelaku Kekerasan Seksual
    Berita | 3 tahun lalu
    Komnas Perempuan: Pastikan Caleg tak Punya Riwayat Pelaku Kekerasan Seksual

    DIALEKSIS.COM | Jakarta - Komnas Perempuan mempertanyakan hilangnya klausul 'tak pernah melakukan kejahatan seksual pada anak' sebagai syarat bakal calon anggota legislatif (Caleg). Hal ini terjadi karena perubahan persyaratan bakal calon sebagaimana pasal 11 (ayat )1) huruf g dalam PKPU No.20 tahun 2018.